Puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan
hidayahNya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar.
Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada junjungan kami Nabi
Muhammad SAW yang telah memberi petunjuk sehingga berada
di jalan yang benar. Bahan ajaran yang penulis susun ini mempunyai tujuan
menyediakan materi pembahasan penyalahgunaan narkoba.
Walaupun penulis telah menyusun materi ini kemungkinan terdapat
kelebihan maupun kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis
mengharapkan masukan dari pihak pengajar dan pihak peserta untuk perbaikan.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
|
…………………………………………………………………..
|
i
|
|||||
KATA
PENGANTAR
|
ii
|
||||||
DAFTAR ISI
|
iii
|
||||||
BAB I PENDAHULUAN
|
……………………………………………………………
|
1
|
|||||
A. Latar belakang
B. Perumusan masalah
C. Tujuan penulisan
D. Manfaat penulisan
|
………………………………………………………..
……………………………………………………….
……………………………………………………….
……………………………………………………….
|
1
2
2
2
|
|||||
BAB II PEMBAHASAN
|
3
|
||||||
A. Penyalahgunaan
Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
B. Faktor
Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
C. Pengobatan
Dan Pencegahan
|
……………
……………
……………
|
3
7
8
|
|||||
BAB III PENUTUP
|
11
|
||||||
A. Kesimpulan
B. Saran
|
……………………………………………………………….
……………………………………………………………….
|
11
11
|
|||||
DAFTAR
PUSTAKA
|
|||||||
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan
singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada
kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan
sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk
jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997).
Terdapat
empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah
diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika
golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat
ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan
III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika
antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi,
Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
A. Perumusan masalah
Adapun
perumusan masalah penulisan makalah
tentang penyalahgunaan narkoba ini yaitu :
1.
Bagaimanakah penyalahgunaan
narkotika/psikotropika?
2.
Bagaimanakah faktor/sebab dan akibat penggunaan
penyalahgunaan narkotika?
3.
Bagaimanah cara pengobatan dan pencegahanannya?
B.
Tujuan penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah tentang
penyalahgunaan narkoba ini yaitu antara lain:
· mengetahui narkoba yang sering disalahgunakan
· mengetahui pengaruh dari narkoba
· mengetahui alasan orang kecanduan narkoba
· mengetahui solusi dan upaya penyembuhan narkoba
C.
Manfaat penulisan
Untuk
memberikan informasi tentang narkoba dan bahayanya agar kita tidak terjerumus
didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa yang bersih dari narkoba.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Penyalahgunaan
Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
1. Narkotika
Sebenarnya
narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan
tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana
yang lebih terkenal dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang
digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :
a.
Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa (
Halusinogen)
·
Ganja
yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan
sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan
yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian
disalahgunakan pemakaiannya.
·
Banyak
orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok.
Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat.
·
Membuat
ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak
bodohkarena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta
kemampuan berfikir menjadi menurun.
·
Mengandung
bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol
(THC) yang dapat mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
·
Bahwa
pemakai ganja dalam waktu panjang dapat menyebabkan schizophrenia atau
kegilaan.
Efek yang
di timbulkan oleh pecandu ganja ;
-
Pemakai
cenderung lebih santai
-
Rasa
gembira yang berlebihan
-
Sering
berfantasy atau mengkhayal
-
Aktif
berkomunikasi
-
Nafsu
makan bertambah besar
-
Sensitive
-
Kering
pada mulut dan tenggorokan
b. Morfin
Morfin merupakan turuna opium yang dibuat dari hasil
pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan
bahan kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari
opium. Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit
pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di
amerika serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka,
mengurangi rasa sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti
dengan obat-obatan sintetik lainnya.
a.
Heroin
Efek penggunaaan morfin, heroin (putaw) :
-
Dapat
menekan kegiatan system syaraf
-
Memerlambat
pernapasan dan detak jantung
-
Memperbesar
pembuluh darah
-
Mengecilnya
bola mata
-
Adanya
perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis dapat
merenggit nyawa
-
Mengganggu
kerja organ tubuh seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.
d.
Kokain
Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid,
halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak
saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang berlebihan
sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw
sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
1. PSIKOTROPIKA
Psikotropika
adalah obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan
narkotika apabila disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut
adalah syaraf-syaraf tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat
ini menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh
obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :
~ Shabu-shabu
~ Ekstasi, dengan nama lain inex,
amphetamin (zat psikostimulan)
~ Rohypnol, pil koplo
~ Mandrax
a. shabu
Zat
yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas baru yang sedang trend dan
laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga dengan istilah Methamfetamine yang masih saudara kandung ecstasy, karena sama-sama
tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan
ketergantungan
Indikasi
:
-
Bentuk
seperti kristal putih mirip vetsin
-
Efek
penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
-
Mengakibatkan
efek yang kuat pada system syaraf
-
Pemakai
akan bergantung secara fisik dan mental
-
Penggunaan
terus menerus dapat merusak otot jantung
-
Zat
ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
-
Pemakai
mersa terbang dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur- angsur
membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
-
Efek
langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
-
Kekerasan
-
Berat
badan menyusut
-
Kejang-kejang
-
Dapat
menyebabkan impotent
-
Over
dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat
menggunakan shabu :
·
Berat badan menyusut
·
Kejang-kejang
·
Kerusakan ginjal
·
Gila
·
Impotent
·
Halusinasi
·
Paranoid
·
Serangan jantung
·
Mati merana
b.
Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi
mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan
bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas
Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung
psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam
bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri
dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam,
Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan
lain-lain.
Akibat menggunakan ekstasi adalah :
·
Diare/mual-mual, muntah
·
Hiperaktif
·
Gemetar tak terkontrol
·
Denyut nadi sangat cepat
·
Hilang selera makan
·
Rasa haus yang amat sangat
·
Sakit kepala dan pusing-pusing.
A. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
- Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor
tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi
penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor
diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan
narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor
individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak
selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan
narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari
keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Ø Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang
akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai
upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun
terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba
adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman
beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh
pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau
pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya
juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia
hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba
tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!
B.
Pengobatan
Dan Pencegahan
1. Pencegahan
Penyalahgunaan
obat-obatan semakin hari oleh anak-anak menjadi masalah yang semakin
memprihatinkan semua orangtua. Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan,
disepakati bahwa membangun jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak
merupakan alat yang ampuh untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Meskipun demikian, banyak orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang
penyalah-gunaan obat dan alkohol dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita
percaya bahwa anak-anak kita tidak akan terlinbat pada hal-hal terlarang
tersebut. Sebagian lainnya menundanya karena tidak mengetahui bagaimana mereka
mengatakannya, atau justru takut mereka menjadi memikir tentang hal itu dan
mendorong ke arah yang tidak diinginkan.
Dari
suatu studi di Amerika menyatakan bahwa banyak kaum muda yang mengikuti program
rehabilitasi mengatakan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol atau obat-obat
terlarang 2 (dua) tahun sebelum orangtua mereka mengetahuinya. Oleh sebab itu,
jalinlah komunikasi sedini mungkin dan jangan menunggu sampai anak-anak Anda
terlibat masalah tsb.
Jangan
takut untuk mengakui bahwa Anda belum mampu menjawab semua pertanyaan yang ada.
Biarkanlah anak-anak Anda mengetahui yang menjadi perhatian Anda, dan kemudian
Anda dapat bekerja sama untuk memperoleh jawaban yang dimaksud.
Di
bawah ini adalah beberapa tips dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi
dengan anak-anak Anda tentang alkohol dan obat-obatan terlarang :
-
Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah
anak Anda merasa ?nyaman? mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah
dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda
menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit
untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan
masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan
aktifitasnya yang lain.
-
Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan
hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya
tahu informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.
-
Berikanlah dorongan. Perbanyaklah
dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan
terlalu fokus pada hal-hal buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini
akan mendorong anak-anak untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka,
sehingga mereka dapat mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan
yang menyangkut dirinya sendiri.
-
Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda
berbicara tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan
diri Anda memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak
mengetahui dengan tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam
keluarga kita, dilarang minum minuman yang mengandung alkohol
-
Berilah contoh yang baik. Di samping
dari yang bersifat pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata.
Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda
bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari
anak Anda.
Komunikasi
yang efektif antara orang tua dengan anak tidak selalu mudah berlangsung.
Anak-anak dan orang dewasa masing-masing memiliki gaya dan cara yang berbeda
dalam menanggapi pembicaraan. Di samping itu, timing dan suasana, juga
mempengaruhi suksesnya komunikasi yang akan dilangsungkan. Para orangtua
diharapkan secara khusus menyediakan waktunya, tanpa ada ketergesaan. Di bawah
ini ada beberapa tips agar komunikasi yang akan dijalain bisa lebih sukses.
Pencegahan yang diantaranya :
Pencegahan yang diantaranya :
a)
Memperkuat keimanan
b)
Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
c)
Komunikasi yang baik
d) Hindari pintu masuk
narkoba yaitu rokok
2. PENGOBATAN NARKOBA
Pengobatan Narkoba:
-
Pengobatan adiksi (detoks)
-
Pengobatan infeksi
-
Rehabilitasi
-
Pelatihan mandiri
Pertolongan
pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan
bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari
narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan
bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari
akan hilang.
Empat
Cara Alternatif Menurunkan Risiko atau "Harm Reduction" :
1) Menggunakan
jarum suntik sekali pakai
2) Mensuci
hamakan (sterilisasi) jarum suntik
3) Mengganti
kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau oral dengan tablet
4) Menghentikan
sama sekali penggunaan narkoba
5) Detoksifikasi
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi
bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya
proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu,
hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
Rehabilitasi
Rehabilitasi
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik
memang tidak ?ketagihan? lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen
terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang
pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu
dan terjerumus lagi.
Untuk itu
setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan
yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu
ke pusat rehabilitasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Narkoba
adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan
jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba
pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan
alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat
yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak
organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat
operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para
penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu,
sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
B.
Saran
Berdasarkan
pembahasan tersebut, saran penulis adalah sebagai berikut :
1.
Jangan
pernah mencoba narkoba walaupun itu hanya sedikit
2.
Pemerintah
harus memberantas peredaran narkoba di Indonesia
3.
Orang
tua harus lebih memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus ke dalam jurang
narkoba
4.
Perlu
peningkatan kerja sama antar masyarakat dengan aparat untuk memeberantas
peredaran narkoba
5.
Remaja
harus diperhatikan oleh semua pihak agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan
narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Tanjung, Ain.2004.Pahami Kejahatan Narkoba. Jakarta: Lembaga Terpadu Pemasyarakatan
Anti Narkoba
Wikipedia. 2010. “Narkoba”
(online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Nopember
2014, pukul 18:39 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor
dan Akibat NArkoba” (online) (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba.
tanggal 12 Nopember 2014, pukul 18:59)
2 komentar
mkasih gan ,,, postingan makalah-penyalahgunaan-narkotika , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan
Terimakasih infonya sangat membantu
Salam Info