ADMINISTRASI
KEUANGAN YANG BERDASARKAN
PEMBUKAAN
UUD 1945
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.
Dalam penulisan ini penulis
mengambil tema “ADMINISTRASI KEUANGAN YANG BERDASARKAN PEMBUKAAN UUD 1945”
karena penulis menginginkan adanya saling keterrkaitan antara keduanya dalam
mencapai tujuan undang-undang di negara Indonesia ini yang tujuannya tertuang
dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Meskipun pelaksanaan undang-undang
1945 sudah ada sejak dahulu, tetapi dalam pemahaman pelaksanaan itu sendiri
masih memerlukan waktu yang cukup lama. Karena dalam kehidupan masyarakat masih
banyak ditemui kesalahan-kesalahan tentang tujuan pemahaman pelaksanaan
undang-undang 1945.
Padahal dengan kita berusaha
memahami pelaksanaan undang-undan 1945 itu sendiri, maka dikit demi sedikit
akan mempermudah kita dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara. Karena didalam pembukaan undang-undang 1945 mengandung nilai-nilai
budaya baik nilai budaya masyarakat paguyuban ataupun masyarakat madani atau
bisa disebut budaya tradisional. Peristiwa- peristiwa yang terjadi
sekarang-sekarang ini ada sangkut pautnya dengan bagaimana cara kita dalam
memahami makna yang tertuang kedalam undang-undang 1945. Karena pada dasarnya
manusia bermasyarakat tidak mungkin meninggalkan aturan-aturan dalam isi
undang-undang, untuk itu UUD 1945 mempunyai peranan penting. Pembukaan UUD 1945
ada hubungan denngan Aministrasi keuangan. Semua itu tertuang dalam pasal 23
ayat 1.
B.
Rumusan
Masalah.
Semakin banyak kita
mengetahui makna dari pembukaan undang-undang 1945 yang berhubungan langsung
dengan Administrrasi keuangan, maka kita sebagai generasi penerus bangsa harus
mempunyai tekad dalam embangun bangsa ini. Agar tidak memiliki kendal, maka
penulis menyelesaikan dengan mempelajari ruang lingkup masalah sebagai berikut
=
1. Pengertian
pengelolaan keuangan yang berdasarkan undang-undang 1945.
2. Prinsip-prinsip
penganggaran.
3. Anggaran
Berbasis Kinerja (ABK).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pengelolaan keuangan.
Pengelolaan keuangan adalah
merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi semua perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan itu sendiri.
Sedangkan Administrasi itu
sendiri diartikan sebagai suatu proses kerjasama antara dua orang atau lebih
dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Didalam proses tersebut terdapat adanya
suatu penetapan kebijakan, susunan organisasi, pemakaian alat-alat yang terdiri
dari manusia, benda, uang.dan kegiatan yang sudah terencana dari organisasi
dilaksanakan dengan sebuah kerjasama yang baik. Guna untuk mengendalikan
usaha-usaha instansi pemerintah
agar kesejahteraan seluruh masyarakat
dapat tercapai.
B.
Prinsip-prinsip
penganggaran.
Anggaran merupakan satu
instrumen penting di dalam manajemen karena merupakan bagian dari fungsi
manajemen. Di dunia bisnis maupun di
organisasi sektor publik, termasuk pemerintah, anggaran merupakan bagian dari
aktivitas penting yang dilakukan secara rutin. Dalam rangka penyusunan anggaran
terdapat beberapa prinsip penganggaran yang perlu dicermati, yaitu :
1. Transparansi
dan Akntabilitas Anggaran.
APBD
harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan , sasaran, hasil,
dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang
dianggarkan. Angota masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk
mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan
masyarakat, terutama penuhi kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. Masyarakat
juga berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas rencana ataupun pelaksanaan
angaran tesebut.
2. Disiplin
Anggaran.
Pendapatan
yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat
dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan pada
setiap pos/pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja. Penganggaran
pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam
jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia
anggarannya dalam APBD/ APBD- perubahan.
3. Keadilan
Anggaran.
Pemerintah
daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggaran secara adil agar dapat
dinikmatii oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian
pelayanan karena pendapatan daerah pada hakekatnya diperoleh melalui peran
serta masyarakat.
4. Efisiensi
dan Efektivitas Anggaran.
Penyusunan
anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat
waktu, Pelaksanaan, dan pengunannya dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang
tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan
maksimal untuk kepentingan masyarakat.
5. Disusun
Dengan Pendekatan Kinerja.
APBD
disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu mengutamakan pencapaian hasil kerja
dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Selain itu
harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja diisetiap organisasi kerja yang
terkait.
C.
Anggaran
Berbasis Kinerja (ABK).
Pengangguran merupakan
rencana keuangan yang secara sistematis menunjukan alokasi sumber daya manusia,
material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran
pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk untuk
pengandalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari pengguna dana, dan
pertanggungjawaban kepada publik.
Penganggaran berbasis
kinerja diantarany menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan
pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Penganggaran berbasis kinerja merupakan
metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap pendanaan yang
dituangkan kedalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan
termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran tersebut. Keluaran dan
hasil tersebut dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja. Sedangkan
bagaimana tujuan itu dicapai, dituangkan
dalam program yang diikuti dengan pembiayaan pada setiap tingkat pencapaian
tujuan.
Program pada anggaran
berbasis kinerja didefinisikan sebagai instrumen kebijakan yang berisi satu
atau lebih kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga
untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau
kegiatan masyarakat dan dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. Aktivitas
tersebut disusun sebagai cara untuk mencapai kinerja tahunan. Dengan kata lain,
integrasi dari rencana kerja tahunan yang merupakan rencana operasional dari
restra dan anggaran tahunan merupakan komponen dari anggaran berbasis kinerja.
Elemen-elemen yang penting untuk diperhatikan dalam penganggaran berbasis
kinerja adalah :
a. Tujuan
yang disepakati dan ukuran pencapaiannya.
b. Pengumpulan
informasi yang sistematis atas realisasi pencapaian kinerja dapat diandalkan
konsisten, sehingga dapat diperbandingkan antara biaya dengan prestasinya.
Kondisi
yang harus disiapkan sebagai faktor pemicu keberhasilan implementasi penggunaan
anggaran berbasis kinerja, yaitu :
a. Kepemimpinan
dan komitmen dari seluruh komponen organisasi.
b. Fokus
penyempurnaan administrasi secara terus-menerus.
c. Sumber
daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut.
d. Penghargaan
dan sanksi yang jelas.
e. Keinginan
yng kuat untuk berhasil.
D.
Manfaat
penerapan anggaran berbasis kinerja.
paradigma baru dalam
pengelolaan keuangan negara/daerah mencakup antara lain penerapan. Sistem penganggaran berbasis kinerja.
Dalam dokumen tanggaran berbasis kinerja
yang disampaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah harus betul-betul dapat
menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta keterkaitan antara
besar anggaran dan manfaat yang ingin dicapai atau diperoleh masyarakat dari
suatu kegiatan yang dianggarkan. Oleh karena itu, penerapan anggaran berbasis
kinerja mengandung makna bahwa setiap penyeleggaraan pemerintah wajib
bertanggungjawab atas hasil proses dan penggunaan semua sumber daya.
Selain itu Anggaran Bebasis
Kinerja juga merupakan suatu metode penganggaran yang mengaitkan setiap biaya
yang dituangkan dalam target kinerja dari setiap SKPD di lingkungan pemerintah
kabupaten/ kota terkait. ABK yang efektif akan dapat mengidentifikasi keterkaitan
antara nilai uang dan hasil yang dicapai, serta dapat menjelaskan bagaimana
keterkaitan tersebut dapat terjadi.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Elemen-elemen yang penting
untuk diperhatikan dalam penganggaran berbasis kinerja adalah :
c. Tujuan
yang disepakati dan ukuran pencapaiannya.
d. Pengumpulan
informasi yang sistematis atas realisasi pencapaian kinerja dapat diandalkan
konsisten, sehingga dapat diperbandingkan antara biaya dengan prestasinya.
Kondisi
yang harus disiapkan sebagai faktor pemicu keberhasilan implementasi penggunaan
anggaran berbasis kinerja, yaitu :
f. Kepemimpinan
dan komitmen dari seluruh komponen organisasi.
g. Fokus
penyempurnaan administrasi secara terus-menerus.
h. Sumber
daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut.
i. Penghargaan
dan sanksi yang jelas.
j. Keinginan
yng kuat untuk berhasil.