A. Definisi dan pengertian industri
Industri adalah suatu usaha atau
kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi
barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
B. Keuntungan
industrialisasi
Dalam meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, hampir semua Negara menerapkan indusrialisasi dalam kebijakan
ekonominya. Hal ini terkait industri berguna dalam mengatasi pengangguran dan
menyerap banyak tenaga kerja.
1. Meningkatkan devisa Negara
Industrialisasi dapat meningkatkan
devisa Negara yang selanjutnya dapat meningkatkan pendapatan Negara. Fungsi
devisa antara lain adalah berfungsi sebagai :
• Alat pembayaran luar negeri
(perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya)
• Alat pembayaran utang luar negeri.
• Alat pembiayaan hubungan luar
negeri, misalnya perjalanan dinas, biaya korps diplomatik kedutaan dan
konsultan, serta hibah (hadiah, bantuan) luar negeri.
• Sebagai sumber pendapatan negara.
Hal ini dikarenakan dengan adanya
industri dapat meningkatkan produksi baik barang maupun jasa, yang dapat
diekspor ke Negara lain, yang selanjutnya akan menambah surplus neraca
pembayaran yang barang tentu akan meningkatkan devisa suatu Negara.
Industrialisasi juga berarti beralihnya penggunaan tenaga produksi dari
alat-alat tradisional diganti dengan tenaga mesin. Penggunaan mesin tersebut
dapat meningkatkan output produksi yang berlipat daripada penggunaan alat
tradisional. Maka, banyak industri didirikan untuk meningkatkan produksi baik
barang maupun jasa dengan tujuan untuk mendapatkan surplus atau keuntungan yang
berlipat pula. Dalam perdagangan internasional, semakin banyak produksi maka
semakin banyak pula keuntungan yang didapat, apalagi jika produksi tersebut
merupakan produksi yang langka dan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu,
Industrialisasi hampir diterapkan oleh hampir semua Negara dalam kebijakan
ekonominya, agar dapat memperoleh devisa Negara yang dapat digunakan untuk
pembiayaan yang lain.
2. Menyerap tenaga kerja
Dengan adanya industrialisasi dapat
mengurangi pengangguran, karena dengan dibukanya industri akan dapat membuka
lapangan pekerjaan sehingga lebih dapat menyerap tenaga kerja baik itu tenaga
kerja terampil maupun tidak terampil.
Dengan berkurangnya angka
pengangguran juga akan mengurangi angka kemiskinan. Kita tahu bahwa setiap
tahun angka kemiskinan setiap tahun bertambah yang diakibatkan kenaikan jumlah
penduduk, salah satu cara untuk dapat mengurangi pengangguran adalah dengan
adanya industrialisasi karena dapat menyerap banyak tenaga kerja.
3. Meningkatkan pendapatan
masyarakat
Seperti dijelaskan diatas, bahwa
industrialisasi akan dapat mengurangi pengangguran dengan terbukanya lapangan
kerja yang baru. Masyarakat akan mendapatkan pekerjaan yang semula hanya
menganggur. Tentu saja ini akan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan
dibukanya industri-industri yang baru. Dengan meningkatnya pendapatan masyarkat
berarti kesejahteraan masyarakat juga akan ikut bertambah. Hal ini tentu sesuai
dengan tujuan Negara untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
4. Terbukanya usaha-usaha informal
Industrialisasi di berbagai bidang
dapat meningkatkan pertumbuhan usaha-usaha informal akibat dibukanya sebuah
industri di suatu daerah. Sebagai contoh, dengan dibukanya industri pariwisata
selain membuka lapangan pekerjaan di industri pariwisata tersebut juga akan
menumbuhkan sector-sektor usaha infornal terutama bagi warga sekitar, misalnya
dengan dibukanya tempat pariwisata baru, warga sekitar dapat berjualan barang-barang
atau cindera mata atau juga dapat menyewakan fasilitas-fasilitas tertentu.
Biasanya sector-sektor ini digarap
oleh mereka yang kurang terampil dan kurang terdidik. Akan tetapi hal ini tentu
akan dapat mengurangi pengangguran. Pengangguran di Negara ini sebagian besar
dialami oleh warga yang kurang terdidik dan kurang terampil, maka dengan adanya
pertumbuhan usaha informal tersebut dapat mengurangi pengangguran tanpa perlu
susah payah membuka lapangan usaha baru yang barang tentu akan dapat mengurangi
kemiskinan.
C. Syarat
syarat berdirinya suatu industri
- Tersedianya bahan mentah
- Tersedianya modal
- Tersedianya sumber tenaga seperti tenaga dari minyak bumi,batu bara, air,dan sebagainya.
- Adanya tenaga buruh (termasuk tenaga ahli)
- Tempat pemasaran bagi hasil industri
- Tersedianya sarana dan prasarana transportasi
- Lokasi yang baik ( Sandy, 1985 : 158 )
D. Sektor Industri
Istilah industri kadang juga
diasumsikan atau diartikan sebagai perusahaan ataupun bisnis. Industri meliputi sektor :
a.
Industri Bidang Genetik
Adalah industri
yang berhubungan dengan pengelolaan perkebunan, perikanan, pertanian, dan
sebagainya.
b.
Industri Bidang Ekstraktif
Adalah industri yang berhubungan dengan pengelolaan
pengeboran tanah, pertambangan, dan sebagainya.
c.
Industri Bidang Sintetik
Adalah industri yang berhubungan dengan pengelolaan
pembuatan plastin, nilon, imitasi, dan sebagainya.
d.
Industri Bidang Konstruksi
Adalah
industri yang berhubungan dengan pengelolaan pembuatan bangunan, pembuatan
jembatan, pembuatan jalan raya, irigasi, dan sebagainya.
e.
Industri Bidang Analitik
Adalah industri yang berhubungan
dengan pengelolaan mengolah bahan baku menjadi bahan jadi, misalnya industri
sepatu, tekstil, dan lain sebagainya.
E.
Tanggung Jawab Industri
Tanggung jawab industri meliputi :
A. Bidang
Hukum
Kegiatan
bisnis atau industri pada dasarnya berada dalam suatu kerangka hukum yang berlaku,
maka faktor hukum secara utuh dijadikan bahan pijakan para pengusaha untuk
membuat kebijaksanaan usahanya.
B. Bidang
Sosial terhadap Masyarakat
Tanggung
jawab ini meliputi :
a.
Memberikan pelayanan yang baik
b.
Memelihara lingkungan fisik
c.
Kepedulian terhadap perkembangan
sosbud masyarakat dengan turut serta mengembangkan sesuatu untuk kemajuannya.
d.
Turut serta meningkatkanda
kesejahteraan masyarakat
e. Turut serta
menyumbangkan beberapa fasilitas umum yang bermanfaat
C. Bidang
Sosial terhadap Pemerintah
Kegiatan
bisnis atau industri dalam suatu negara tidak terlepas dari kebijaksanaan dan
fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh negara. Oleh karena itu sudah
sewajarnya para pelaku bisnis mempunyai perhatian baik terhadap pemerintah
dalam bidang-bidang :
a.
APBN/ APBD melalui pembayaran pajak/
retribusi.
b.
Keserasian pembangunan dan
pengembangan kota-kota dan desa-desa melalui berbagai upaya penyediaan sarana
dan prasarana.
c.
Pengembangan koperasi dan usaha
kecil
d.
Pengembangan kebudayaan nasional
e.
Pengembangan olahraga
f.
Pengembangan produk eksport.
F.
Tujuan Industri
Industri atau perusahaan bertujuan untuk :
1. Memperoleh
penghasilan dengan keuntungan yang wajar.
2.
Memenuhi kebutuhan manusia.
3.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
4.
Mengusahakan pemerataan hasil, yang
penyalurannya meliputi, pemilik modal, pengurus atau pengelola perusahaan,
karyawan, kreditor, dan pemerintah.
5. Mendorong
ekonomi lainnya, seperti perbankan, keuangan, transportasi, komunikasi,
asuransi, marketing/ periklanan, usaha jasa.
6. Mendorong
kemajuan di bidang tertentu, seperti mendorong lembaga penelitian melakukan
riset produk baru, pembentukan sekolah khusus, kemajuan teknologi, dan
perkembangan budaya.
G. Fungsi Industri
Industri
mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.
Menghubungkan produsen dan konsumen.
a.
Berkaitan dengan produksi
b.
Berkaitan dengan penyaluran barang
c.
Berkaitan dengan penyaluran jasa
2. Dalam
menggunakan sumber ekonomi, yang digunakan dengan optimal, efisien, dan
efektif.
3. Dalam
mengoptimalkan kegiatan perusahaan, berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber
dan pengoptimalan kegiatan.
4.
Dalam bidang sosial, yang meliputi pemanfaatan
SDM setempat, kesejahteraan pegawai yang merupakan dasar kesejahteraan
masyarakat, membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki perusahaan
dengan cara penjualan saham, dan kepedulian sosial kepada masyarakat.